Deskripsi
Di dalam lingkup gerakan Koperasi Indonesia, hukum sering kali diabaikan oleh banyak pelaku, termasuk pengelola koperasi sendiri. Hal ini menyebabkan kurangnya perhatian terhadap aspek hukum dalam pengelolaan koperasi. Bahkan, pendidikan hukum khususnya dalam konteks pengelolaan koperasi jarang diselenggarakan. Literatur dan referensi mengenai perkoperasian juga terbilang minim, padahal regulasi dan kebijakan terkait perkoperasian seringkali berubah dengan cepat, terutama setelah lahirnya UU Cipta Kerja pada tahun 2020.
Pemerintah saat ini telah menyelesaikan penyusunan dan tengah menunggu pembahasan RUU Perkoperasian baru, yang merupakan revisi ketiga dari Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Buku ini bertujuan untuk mengulas secara rinci peraturan-peraturan terkait perkoperasian di Indonesia, mulai dari undang-undang, Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan Menteri, khususnya Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Dengan mengulas detail peraturan-peraturan tersebut, buku ini diharapkan dapat menjadi referensi yang berguna bagi para pelaku koperasi, terutama pengelola koperasi, untuk memahami dengan lebih baik tata cara dan aturan yang berlaku dalam pengelolaan koperasi. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hukum perkoperasian, diharapkan koperasi-koperasi di Indonesia dapat beroperasi dengan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ulasan
Belum ada ulasan.