Deskripsi
Filsafat hukum Islam adalah pengetahuan mengenai hakikat, rahasia, dan tujuan Islam, baik yang terkait dengan materi maupun proses penetapannya. Filsafat ini bertujuan untuk memancarkan, menguatkan, dan memelihara hukum Islam agar sesuai dengan maksud dan tujuan Allah SWT di muka bumi, yaitu untuk kesejahteraan umat manusia secara keseluruhan. Tujuan hukum Islam ini dipahami melalui nilai dan semangat yang terkandung dalam wahyu Allah.
Filsafat hukum Islam membahas peranan akal dan wahyu dalam penetapan hukum Islam sebagai kajian utama. Perkembangan hukum Islam selalu terkait dengan kajian filsafat hukum Islam, dan inilah yang menjadi dasar untuk menjaga agar kajian hukum Islam tetap relevan di kalangan pakar hukum Islam. Tujuan wacana filsafat hukum Islam adalah menggeser pemaknaan hukum Islam dari normativitas ke arah kolektivitas.
Buku ini disajikan dengan cakupan yang luas untuk melihat berbagai pendekatan dalam kajian filsafat hukum Islam. Menariknya, hampir semua buku filsafat hukum Islam, baik karya penulis lokal maupun internasional, mengawali uraiannya dengan berbagai pendekatan. Oleh karena itu, pemahaman kajian filsafat hukum Islam dapat dilihat dari berbagai perspektif, termasuk yang disajikan dalam buku ini. Buku ini menjadi sumber bacaan dan referensi menarik untuk civitas akademika yang mendalami hukum Islam pada berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari S1 hingga S3.
Ulasan
Belum ada ulasan.