Deskripsi
Penyebaran Islam ke Nusantara tidak memiliki catatan sejarah yang memadai, kecuali sejumlah asumsi dari para ahli. Kesepakatan atas pemahaman proses islamisasi di Indonesia menjadi dasar dalam merinci konstruksi pemikiran keislaman di Nusantara, terutama dalam pemilahan orientasi pemikiran keislaman antara tradisi dan modern. Penelusuran terhadap pemikiran klasik menjadi penting sebagai sumber pengetahuan untuk memahami evolusi keislaman di Indonesia pada masa kini dan menggambarkan prospeknya di masa depan.
Salah satu tantangan kompleks dalam menganalisis gerakan politik kebangsaan di Indonesia adalah pemilihan orientasi pemikiran politik, apakah berfokus pada pemikiran nasionalis-religius atau religius-nasionalis. Pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19, terjadi perkembangan wacana pemikiran keislaman di Nusantara yang merujuk pada dua pola, yaitu pemikiran yang berkembang dari Tanah Hijaz (seiring dengan munculnya gerakan Wahabisme) dan pemikiran yang berasal dari Mesir, yang berfokus pada pembaruan pemikiran keislaman. Pemikiran keagamaan dari Hijaz didasarkan pada konsep puritanisme yang bertujuan untuk menjauhkan umat Islam dari praktik syirik melalui pemahaman dan pengamalan akidah dan ibadah yang murni.
Ditulis oleh Prof. Dr. H. M. Ridwan Lubis, buku “Sejarah Islam di Nusantara: Proses Penyiaran, Pemikiran, dan Keberagamaan dalam Pembangunan” berusaha untuk menjelaskan berbagai perdebatan teori seputar penyebaran Islam ke Nusantara, pembaruan dalam pemikiran Islam, perkembangan keberagamaan di Indonesia, serta hubungan antara agama dan pembangunan.
Ulasan
Belum ada ulasan.