Buku ini menjadi pilihan menarik karena menyajikan pengetahuan dasar yang lengkap mengenai hukum asuransi. Keunggulan utamanya terletak pada pendekatan komparatif dan informasi yang terkini, didukung oleh dasar hukum terbaru, seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Nasional, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.